Ingin Daftar CPNS 2018, Ini Syarat Untuk Mendaftar CPNS 2018

Posted on
Ingin Daftar CPNS 2018, Ini Syarat Untuk Mendaftar CPNS 2018
Ingin Daftar CPNS 2018, Ini Syarat Untuk Mendaftar CPNS 2018 (Foto: Tribun Lampung)

ICPNS – CPNS 2018. Ingin Daftar CPNS 2018, Ini Syarat Untuk Mendaftar CPNS 2018. Pemerintah akan membuka kembali keran Penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Pendaftaran CPNS dibuka kembali setelah pemerintah memberlakukan Mororatorium Penerimaan CPNS yang telah berlangsung selama 4 tahun belakangan.

Penerimaan Pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka kembali setelah pencoblosan PILKADA. Yang seperti diketahui Pilkada berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembukaan penerimaan CPNS bisa berlangsung pada Juli 2018 jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menyelesaikan formasi penerimaan CPNS.

Baca juga: Ini Tahapan Seleksi CPNS 2018 Bakal Dibuka Juli

“Mudah-mudahan saja (dibuka Juli) jika Pak Menteri PANRB sudah oke, formasi sudah ada, daerah dan kementerian atau lembaga dapat berapa formasinya,” ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Bagi anda yang ingin mencoba kesempatan mengabdi ke negara dengan menjadi PNS dan ingin mendaftar CPNS tahun 2018 ini ada baiknya melengkapi persyaratan umum yang diwajibkan.

Menurut akun resmi twitter BKN, para pelamar dan pendaftar Penerimaan CPNS 2018 harus menyiapkan scan atau foto ijazah, transkrip nilai, foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nilai TOEFL jika ada.

Baca juga: Mulai Awal Juli Pemerintah akan buka pendaftaran CPNS untuk 220.000 Posisi

Mimin sampaikan hal2 generik saja. Siapkan pula dok CV, nanti tinggal dicopas ke web SSCN,” tulis akun tersebut.

Untuk saat ini pendaftaran CPNS 2018 belum resmi dibuka oleh karena itu anda diharapkan jangan terburu-buru mendaftar. Pelamar harus dengan seksama membaca persyaratan  untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Baca juga: BKN Siapkan Infrastruktur Seleksi CPNS 2018, Pendaftaran CPNS 2018 Akan Dibuka!

Sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil,” tulis admin BKN.

Terkait jumlah, sebelumnya pada Kamis (14/6/2018), Ridwan menyatakan hal tersebut juga masih dalam tahap perhitungan. Namun diperkirakan berkisar pada angka 200 ribu formasi.‎

‎”(Jumlah) Belum, tapi Pak Menpan beberapa kali bilang antara 200 ribu-250 ribu CPNS,” ungkap dia.

Syarat Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018

Untuk mendaftar CPNS 2018, pelamar diharapkan mempersiapkan beberapa persyaratan untuk mendaftar Penerimaan CPNS 2018. Beberapa Persyaratan tersebut adalah:

  1. NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil
  2. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),
  3. Scan/foto ijazah,
  4. Transkrip nilai,
  5. Foto diri,
  6. KTP,
  7. KK,
  8. Nilai TOEFL (jika ada).

Jadi jika anda belum memiliki dan terdaftar di database nasional dukcapil diharapkan segera mendaftar untuk mendapatkan NIK dan KK mulai dari sekarang.

Nah apakah anda berminat untuk melamar menjadi PNS di Penerimaan CPNS tahun 2018 ini? Segera lengkapi persyaratan penerimaan CPNS 2018 mulai dari agar anda dapat segera mendaftar CPNS dan tidak terburu-buru.

Sumber: Liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *