Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara

Posted on

Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara kembali dibuka bersamaan dengan dibukanya penerimaan pendaftaran CPNS 2018 oleh BKN. Pada periode penerimaan tahun ini Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara membuka lowongan CPNS. Info Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara dapat di akses di situs BKN yaitu https://sscn.bkn.go.id/

Pembukaan pendaftaran CPNS telah dibuka oleh BKN dan dapat dilakukan melalui link diatas. Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara dapat anda peroleh di laman BKN melalui https://sscn.bkn.go.id/

Alur Pendaftaran Pada Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara

Alur Pendaftaran SSCN 2019
Alur Pendaftaran SSCN 2019

Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara

Dokumen yang Harus Disiapkan Pada Formasi dan Jabatan CPNS 2019 Kabupaten Maluku Tenggara

Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019.

Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000.

2. Fotokopi KTP.

3. Fotokopi ijazah/STTB.

4. Fotokopi ijazah SD.

5. Fotokopi ijazah SLTP.

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

10. Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan.

Pendaftaran dapat dilakukan di link berikut DAFTAR DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *