
ICPNS – Info CPNS 2021. CPNS 2021 Kabupaten Boalemo Ini Syarat Pendaftarannya. Saat ini jadwal pendaftaran CPNS 2021 masih menunggu kepastian. Namun, sejumlah lowongan CPNS 2021 sudah diumumkan.
Batalnya pendaftaran CPNS 2021 telah dijelaskan dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Surat edaran ini disampaikan melalui akun Instagram @bkngoiofficial. CPNS 2021 Kabupaten Boalemo Ini Syarat Pendaftarannya
“Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” bunyi kutipan surat yang dikutip detikcom dari akun Instagram @bkngoiofficial.
Meski masih menunggu informasi pembukaan pendaftaran, beberapa lembaga negara sudah ada yang mengumumkan berapa jumlah lowongan CPNS yang akan dibuka. CPNS 2021 Kabupaten Boalemo Ini Syarat Pendaftarannya. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya sudah mengumumkan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) 2021 sebanyak 1.275.387 orang. Seleksi bagi calon ASN ini diadakan oleh 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 504 pemerintah kabupaten dan kota.
Sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Lalu, sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, CPNS 119.094. CPNS 2021 Kabupaten Boalemo Ini Syarat Pendaftarannya
Selain itu, sejumlah instansi pemerintah juga sudah ada yang membuka lowongan seperti Pemprov DKI Jakarta, Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
CPNS 2021 Kabupaten Boalemo Ini Syarat Pendaftarannya
Sembari menunggu jadwal baru pendaftaran CPNS 2021, cek lagi nih CPNS 2021 Kabupaten Boalemo Ini Syarat Pendaftarannya yang harus kamu ketahui:
1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2021 hanya bisa diakses melalui satu portal saja yakni melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Portal ini dapat diakses di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Nah, bagi kamu yang tertarik menjadi abdi negara dan sudah menentukan instansi mana yang ingin dimasuki, jangan lupa catat syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 di atas sebelum jadwal baru pendaftaran diumumkan.