Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan

Posted on
Alur Sistem Seleksi Calon ASN CPNS 2021 dan PPPK Guru
Alur Sistem Seleksi Calon ASN CPNS 2021 dan PPPK Guru

iCPNSinfo CPNS 2021. Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan. Inilah informasi tentang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sampai saat ini, ada beberapa instansi yang mengumumkan kebutuhan jumlah formasinya.

Rencanaya akan dibuka 31 Mei 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 berubah dari rencana awal yang akan dibuka 31 Mei 2021.

Hal tersebut, disampaikan BKN melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada Senin (31/5/2021), tapi urung dilakukan.

Pengumuman Resmi CPNS 2021 akan segera dirilis. KABAR TERBARU bahwa CPNS 2021 yang rencananya dibuka pada 31 Mei 2021 ternyata ditunda, simak informasi selengkapnya berikut.

Sudah sampai dimana tahap yang telah dilakukan panitia? Update terbaru mengenai rilis jadwal resmi bukaan CPNS 2021 yakni Pengumuman Formasi pada 30 Mei (DITUNDA), kemudian Pendaftaran Akun SSCN BKN sebelumnya direncanakan 31 Mei (Juga Dintunda).

Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan

Berikut alur Alur Sistem Seleksi Calon ASN CPNS 2021 PPPK Guru yang dikeluarkan oleh BKN yang akan sangat bermanfaat untuk kamu yang ingin mendaftar CPNS 2021.

1. Daftar Akun

Dalam Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan ini, para pelamar CPNS 2021 dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Untuk mendaftarkan formasi dan jabatan pada Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan, pada pendaftar CPNS 2021 dapat mengikuti langkah dibawah ini

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Setelah pendaftar CPNS 2021 melakukan pendaftaran pada Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan, panitia penyelenggara ASN CPNS 2021 akan melakukan seleksi Administrasi. Para pendaftar diharapkan untuk menunggu hasil pengumuman.

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi pada Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan, Para peserta dan pelamar CPNS 2021 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar pada Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan, Para peserta dan pelamar CPNS 2021 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang pada Alur Sistem Seleksi Calon ASN Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Krayan, Para peserta dan pelamar CPNS 2021 menunggu Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *